Bisnis.com, TANGERANG – Warga Tangerang, Banten sudah memulai pemungutan suara pada Rabu (27/6/2018). Pantauan Bisnis.com yang mengikuti agenda Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di TPS 1 Kelurahan Panunggangan, Kota Tangerang, petugas memulai pembukaan tepat pukul 07.00 WIB.
Jadwal pemungutan berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB. Setelah itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) langsung melakukan penghitungan suara.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pemilihan umum 2018, Kelurahan Panunggangan memiliki 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Secara keseluruhan, ada 6.059 pemilih yang terdiri atas 3.076 laki-laki dan 2983 perempuan.
Sementara itu, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang hanya memiliki calon tunggal yaitu pasangan Arief Rachadiono dan Sachrudin.
Pasangan tersebut akan melawan kotak kosong. Pasangan calon harus menang 50% suara lebih melawan kotak kosong.
Jika tidak memenuhi syarat tersebut, maka pemerintah akan menunjuk penjabat mengisi kekosongan pemerintahan.
Berdasarkan data terakhir KPU, 16 daerah yang memiliki calon tunggal berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut); Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut; Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel); Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim); Kabupaten Lebak, Banten; Kabupaten Tangerang, Banten; dan Kota Tangerang, Banten.
Selanjutnya di Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan (Kalsel); Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut); Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel); Kabupaten Enrekang, Sulsel; Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar); Kabupaten Memberamo Tengah, Papua; Kabupaten Puncak, Papua; Kabupaten Jayawijaya, Papua; dan Kota Makassar, Sulsel.