Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk memberikan kesejahteran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dengan mereformasi program pensiun yang ada.
Hal itu terungkap dalam rapat terbatas yang dilakukan di Kantor Presiden bertema 'Reformasi Program Pensiun Aparatur Sipil Negara'.
'Kita akan terus memperbaiki, perubahan pada sistem kesejahteraan pada ASN dalam meningkatkan pelaksanaan tugas, termasuk penciptaan kesinambungan dari para pensiunan ASN," kata Jokowi, Selasa (26/6/2018).
Reformasi tersebut diakuinya merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya untuk meningkatkan kinerja ASN serta pelayanan publik.
Menurutnya, langkah keberpihakan pemerintah dalam menyejahterakan ASN, TNI, dan Polri dapat dilihat dari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri.
Pemberian THR kepada pensiunan ASN, TNI, dan Polri memang baru diberikan pertama kalinya karena sebelumnya mereka hanya diberikan gaji ke-13 saja.
Baca Juga
"Tapi saya rasa sifatnya belum cukup, karena sifatnya masih menyentuh aspek kesejahteraan jangka pendek dan belum memiliki kesinambungan dalam jangka panjang," tukasnya.
Sebelumnya, pemerintah sudah melempar wacana mengenai perubahan pada pengelolaan dana pensiun bagi ASN,TNI, dan Polri guna meningkatkan kesejahteraan para pekerja di hari tua.
Perubahan yang direncanakan itu meliputi skim pengelolaan dana pensiun, besaran iuran dan manfaat, serta lembaga atau badan usaha yang mengelolanya.
Sebagai informasi, saat ini dana pensiun ASN dikelola oleh PT Taspen (Persero) dan dana pensiun TNI – Polri oleh PT Asabri (Persero).