Ngabalin Bicara
Kabar mengenai terbitnya Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3) dari polisi untuk Rizieq Shihab juga membingungkan lingkaran dalam Istana Kepresidenan.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengaku belum mendapat informasi soal kabar yang kini viral di media sosial itu.
"Saya akan meminta penjelasan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Kapolda Metro Jaya) Inspektur Jenderal Idham Azis," kata Ali Ngabalin, di rumah dinas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Jalan Widya Chandra III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018) seperti dilansir Tempo.
"Saya akan berkoordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno," katanya.
Ali Ngabalin menilai publik harus mendapat kejelasan perihal kabar keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan chat berkonten pornografi Rizieq Shihab.
"Saya akan berkoordinasi dengan beberapa pejabat di seputar Istana untuk membahas hal itu," katanya berulang-ulang.
"Publik harus dapatkan jawaban yang tepat," kata Ngabalin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel