Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selidiki Korupsi 1MDB, Malaysia Terbitkan Surat Penahanan Atas Pemilik Yacht Equinimity

Malaysia mengeluarkan surat perintah penahanan atas Low Taek Jho, seorang pebisnis, yang diduga terkait dengan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Yacth Equanimity milik Equanimity Cayman Ltd./Istimewa
Yacth Equanimity milik Equanimity Cayman Ltd./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Malaysia mengeluarkan surat perintah penahanan atas Low Taek Jho, seorang pebisnis, yang diduga terkait dengan kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Reuters melansir Jumat (8/6/2018), sumber yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) telah mengeluarkan surat penahanan atas nama Low dan Direktur SRC International Nik Faisal Ariff Kamil.

Low dulunya berperan sebagai penasihat dalam berbagai investasi serta negosiasi bisnis yang dijalankan 1MDB, sedangkan SRC International adalah unit usaha milik 1MDB.

Selain dua orang itu, otoritas terkait juga menerbitkan surat yang sama untuk mantan bankir Goldman Sachs Group Inc Roger Ng dan mantan pejabat 1MDB Shahrol Halmi.

Sumber tersebut mengklaim MACC sedang berupaya menghubungi pengacara Low untuk memintanya kembali ke Malaysia untuk memberikan keterangan.

"Secara garis besar, kami tahu dia ada di mana dan kami sedang mengupayakan komunikasi dengan otoritas negara tempatnya berada saat ini," paparnya.

Namun, belum diketahui apa yang dijadikan dasar penerbitan surat tersebut. Pengacara Low dan Shahrol belum memberikan komentar, sedangkan Ng dan Nik Faisal belum bisa dihubungi.

Low adalah pembeli yacht Equanimity, yang sempat disita oleh kepolisian Indonesia di Bali pada Februari 2018. Penyitaan dilakukan sebagai bagian penyelidikan yang dilakukan FBI atas kasus korupsi miliaran dolar AS di 1MDB.

Setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) memutus agar Polri mengembalikan kapal pesiar mewah itu kepada pemiliknya, Equinimity Cayman Ltd, yacht tersebut dilepaskan. Penyitaan tersebut dinilai tidak sah dan tidak berdasarkan hukum.

Namun, berdasarkan catatan Bisnis, Polri menyampaikan bakal kembali menyita kapal tersebut setelah FBI mengajukan Mutual Legal Assistance atau bantuan hukum timbal balik kepada Indonesia.

Pada 4 Juni 2018, kapal tersebut diyakini masih berada di perairan Bali.

Pada Agustus 2017, Departemen Kehakiman AS berupaya menyita aset-aset dengan nilai lebih dari US$1,7 miliar yang diduga dibeli dengan dana 1MDB, salah satunya yacht Equanimity. Low pun menjadi tokoh kunci dalam penyelidikan kasus ini.

Dana yang disalahgunakan dari 1MDB disebut mencapai lebih dari US$4,5 miliar dan sekitar US$700 juta di antaranya masuk ke rekening pribadi mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

Sementara itu, Goldman Sachs diketahui membantu penerbitan tiga obligasi 1MDB pada periode 2012-2013. Dana dari emisi surat utang itu ditujukan untuk proyek energi dan real estat untuk mengerek ekonomi Malaysia.

Tetapi, ternyata lebih dari US$2,5 miliar di antaranya justru disalahgunakan dan dipakai untuk membeli barang seni dan properti mewah di New York serta London, dan membayar utang judi di Las Vegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper