Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Pers menyesalkan insiden penyerbuan oleh sejumlah kader PDIP ke kantor media Radar Bogor, Rabu sore karena tidak terima atas pemberitaan media tersebut yang dinilai terlalu tendensius.
Para kader PDIP tersebut keberatan dengan pemberitaan berjudul Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta, yang menyebutkan soal gaji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Djauhar menilai tindakan penyerbuan kader PDIP ke Kantor Media Radar Bogor tidak tepat, karena saat ini sudah ada mekanisme baku untuk menyelesaikan sengketa akibat sebuah pemberitaan. Selain itu, dia menyayangkan sikap Radar Bogor yang tidak melakukan cover both side atas berita yang dimuat itu, sehingga kader PDIP menggeruduk kantor media tersebut.
"Seharusnya apapun produk pemberitaan di sebuah media, kalau dinilai tidak memuaskan silakan melaporkannya ke Dewan Pers karena sekarang kan sudah ada mekanisme baku untuk menyelesaikan sengketa akibat pemberitaan," tuturnya kepada Bisnis, Kamis (31/5/2018).
Dia berharap insiden serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Menurutnya, sebuah media dan siapapun yang bersengketa akibat berita yang dimuat, bisa menyelesaikannya sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi insiden seperti ini," katanya.
Hal senada disampaikan, Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambang yang menilai bahwa kekerasan yang dilakukan oleh PDIP terhadap Kantor Media Radar Bogor dapat mengancam kebebasan pers saat ini di Indonesia.
Menurutnya, jika PDIP tidak terima dengan pemberitaan yang dimuat Radar Bogor, maka PDIP bisa minta hak jawab terhadap media tersebut pada hari, waktu dan tempat yang diminta PDIP.
"Ini jelas mengancam kebebasan pers saat ini. Kalau memang PDIP tidak terima, mereka kan bisa minta hak jawab. Itu mekanismenya, tidak langsung melakukan intimidasi seperti itu," ujarnya.