Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap APBD Sumut 2014 : 10 Anggota DPRD Kembalikan Uang ke KPK

Sebanyak 10 anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengembalikan uang yang diduga hasil suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gatot Pujo Nugroho /Antara-Hafidz Mubarak A.
Gatot Pujo Nugroho /Antara-Hafidz Mubarak A.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 10 anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut) mengembalikan uang yang diduga hasil suap kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jumlahnya belum tahu, tapi yang dikembalikan itu yang diduga diterima," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya di Kuningan, Jakarta pada Selasa (17/4/2018).

Febri mengatakan uang tersebut diduga hasil suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

Gatot memberikan uang itu kepada sejumlah anggota DPRD untuk memuluskan pembahasan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012 hingga 2014.

Selain itu, suap diberikan untuk membatalkan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Sumut tahun 2015. Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD diperkirakan mencapai Rp 61 miliar.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan total 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka pada 29 Maret 2018. KPK menduga mereka menerima suap sekitar Rp 300 sampai Rp 350 juta dari Gatot.

Febri menuturkan 10 anggota DPRD itu mengembalikan uang saat diperiksa KPK di markas Brimob Kepolisian Daerah Sumut pada 16 April dan 17 April 2018.

Dia tidak menyebutkan siapa yang sudah mengembalikan uang itu, begitupun jumlah uang yang dikembalikan.

Berkaitan dengan kasus ini, Febri mengatakan KPK akan memeriksa kembali sejumlah anggota DPRD Sumut hingga akhir pekan ini. KPK, kata dia, berharap para tersangka bertindak kooperatif.

Sikap kooperatif, kata Febri, akan dipertimbangkan sebagai hal yang meringankan hukuman.

"Para saksi bisa bicara secara kooperatif dan bahkan mengembalikan uang sampai akhir pekan ini," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper