Bisnis.com, JAKARTA — DPR meyakini pengembangan iklim transaksi nontunai mampu menekan perilaku korupsi. Lembaga wakil rakyat itu terus mendukung upaya pemerintah dan otoritas untuk menyiapkan fasilitas infrastruktur pembayaran nontunai.
Ketua DPR Bambang Sosesatyo memberikan analisanya bahwa dalam berbagai penelitian, transaksi nontunai memiliki peran dalam pencegahan korupsi.
Dia menyebut negara dengan transaksi tunainya tinggi, memiliki persepsi tingkat korupsi yang lebih buruk bila dibandingkan dengan negara yang transaksi tunainya rendah.
“Contohnya India, Bulgaria, Rusia dan Indonesia yang transaksi tunainya di atas 60% memiliki persepsi tingkat korupsi yang buruk. Sementara Denmark, Swedia, Finlandia yang transaksi tunainya rendah yakni 10%—20% memiliki tingkat korupsi yang rendah,” analisa Bambang dalam seminar Optimalisasi Penelusuran Aset Hasil Tindak Pidana Melalui Regulasi Pembatasan Transaksi Non Tunai di Auditorium Yunus Husein, PPATK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Karena urgensinya pembatasan transaksi nontunai dalam rangka pencegahan korupsi, dia menegaskan DPR akan memberikan dukungan terhadap RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan memastikan RUU tersebut masuk dalam prioritas tahun 2018.
Diketahui saat ini RUU tersebut masih dalam kajian pemerintah sebelum diusulkan kepada DPR. “Tujuan utama penyusunan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal adalah memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. DPR memandang tujuan ini penting didukung oleh seluruh stakeholder agar mendapatkan kepastian hukum,” ungkapnya.
Baca Juga
DPR juga mengingatkan pemerintah agar menyiapkan fasilitas infrastruktur pembayaran nontunai hingga ke wilayah perdesaan. Saat ini, transaksi nontunai dominan di kawasan kota.
Menurutnya, saat ini tren perkembangan sistem transaksi keuangan nontunai mengalami peningkatan, baik dari sisi nominal maupun volume transaksi.
Peningkatan ini seiring pesatnya perkembangan teknologi dan komunikasi yang berhasil menciptakan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi nontunai.
“Namun, aktivitas transaksi keuangan non tunai didominasi masyarakat menengah ke atas dan berada di perkotaan. Tapi sebagian masyarakat di desa lebih memilih transaksi tunai untuk kehidupan sehari hari,” ujarnya Dia meminta pemerintah bersama otoritas terkait agar mampu membangun layanan yang sistematis sehingga semua masyarakat dapat memanfaatkannya.
“Bank Indonesia harus terus mendorong implementasi gerakan nasional transaksi non tunai agar dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita sehari-hari, baik di perkotaan hingga di pedesaan,” katanya.