Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah politisi PDI Perjuangan disebut sebagai penerima aliran dana korupsi proyek KTP elektronik, namun semua tudingan tersebut dibantah.
Siapa sajakah politisi partai berlambang banteng moncong putih yang disebut turut menerima aliran dana megakorupsi tersebut? Berikut nama-nama mereka berdasarkan pemberitaan.
Olly Dondokambey
Pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara ini disebut menerima aliran dana terkait korupsi pengadaan KTP elektronik sebesar US$1,2 juta. Penyebutan nama Olly tertuang dalam dakwaan perkara dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, petinggi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Olly saat penyusunan anggaran proyek sebesar Rp5,9 triliun itu menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar). Olly membantah telah menerima aliran dana tersebut. Olly pernah tidak menghadiri panggilan persidangan namun justru melawat ke istana untuk bersua dengan Presiden Joko Widodo dalam suatu agenda kegiatan.
Ganjar Pranowo
Baca Juga
Ganjar saat pembahasan anggaran proyek tersebut duduk di Komisi II DPR. Ia disebut oleh mantan Bendahara M. Nazaruddin turut serta menerima aliran dana terkait korupsi pengadaan KTP elektronik sebesar US$520.000. Informasi itu diperoleh Nazaruddin dari catatan pengeluaran yang dibuat pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Gubernur Jawa Tengah yang saat ini tengah berkompetisi untuk mempertahankan kursinya itu membantah telah menerima aliran dana tersebut. Menurut Ganjar, almarhumah Mustoko Weni pernah memberikan bingkisan kepadanya namun ia tidak mau menerima pemberian tersebut. Dia bahkan mengatakan bahwa Setya Novanto pernah meminta dirinya untuk tidak vokal mengkritisi proyek KTP elektronik.
Yasonna Laoly
Yasonna Laoly yang saat ini menjabat sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia disebut menerima pemberian sebesar US$84.000. Dia sebelumnya merupakan anggota DPR periode 2009-2014 saat pembahasan anggaran dan pelaksanaan proyek pengadaan kartu identitas secara elektronik itu.
Dia mengaku kaget namanya telah dicatut dan disebut menerima pembagian uang proyek tersebut. Hal ini dikarenakan keterangannya sebagai saksi belum sempat didengarkan oleh penyidik KPK. Justru, paparnya, Fraksi PDI Perjuangan mengkritik kebijakan pengadaan KTP yang dimulai pada 2011 tersebut.
Puan Maharani dan Pramono Anung
Dua nama ini disebut oleh tersangka korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto menerima masing-masing US$500.000. Informasi itu diperoleh berdasarkan cerita dari Made Oka Mas Agung, rekan Novanto sekaligus orang yang bertugas menampung dana kiriman dari Johannes Marliem dari Biomorf Mauritius untuk selanjutnya disebar ke Senayan melalui keponakan Setya Novanto, Irvanto Heru Pambudi.
PDIP, termasuk Pramono Anung buru-buru membantah informasi tersebut. Menurut mereka, apa yang diungkapkan oleh Setya Novanto tidak benar karena saat itu posisi partai tersebut berada di luar pemerintahan.