4. Bupati Lampung Tengah Mustafa
Sedikit berbeda dengan para tersangka sebelumnya, Mustafa yang merupakan calon Gubernur Lampung dalam Pilkada 2018 ini tidak menerima suap atau gratifikasi.
Dia ditetapkan sebagai tersangka karena mengarahkan bawahannya untuk menyerahkan uang suap kepada Anggota DPRD Lampung Tengah agar menyetujui pengajuan pinjaman daerah.
Diduga pemberian uang untuk anggpta DPRD terkait persetujuan atas pinjaman daerah Rp300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan digunakan untuk proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas PUPR.
Untuk memperoleh pinjaman tersebut, Pemerintah Lampung Tengah membutuhkan surat pernyataan bersama dengan DPRD sebagai persyaratan nota kesepahanan dengan PT SMI.
Dalam proses pembahasan, pihak DPRD diduga meminta dana sebesar Rp1 miliar dan atas arahan Bupati, bawahannya berhasil mendapatkan Rp900 juta dari kontraktor swasta sementara sisanya Rp1 miliar didapatkan dari dana taktis pemerintah setempat.