5. Asrun, Calon Gubernur Sulawesi Tenggara
Asrun merupakan mantan Wali Kota Kendari dua periode yang kemudian digantikan oleh putranya, Adriatama Dwi Putra yang juga terseret korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp2,8 miliar.
Pemberian uang ini bermula Asrun meminta Fatmawati Faqih, orang kepercayaan Asrun kepercayaannya untuk meminta uang kepada Hasmun. Fatmawati Faqih yang merupakan mantan Kepala BPKAD Kendari mengatakan kepada Hasmun bahwa biaya kampanye semakin mahal.
Hasmun kemudian memerintahkan anak buahnya untuk mencairkan tabungan Bank Mega sebesar Rp1,5 miliar pada Senin (26/2/2018). Uang tersebut kemudian digabungkan dengan Rp1,3 miliar yang merupakan uang kas PT Sarana Bangun Nusantara yang kemudian diserahkan kepada Adriatama Dwi Putra dan diteruskan kepada ayahnya.