Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Ringkus Dua Pengedar Sabu Jaringan Taiwan-Jakarta. Dor! Satu Tewas

Kedua pelaku bernama Sadikin Arifin dan Huang Jhong Wei. Satu pelaku bernama Huang Jhong Wei tewas di dor saat melakukan perlawanan.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari/Antara
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari/Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 51,4kg jaringan I‎nternasional Taiwan-Jakarta. Mereka diringkus di Jalan Lodan Raya Pintu Air Ancol, Jakarta Utara.

Kedua pelaku bernama Sadikin Arifin dan Huang Jhong Wei. Satu pelaku bernama Huang Jhong Wei tewas di dor saat melakukan perlawanan.

Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Arman Depari mengungkapkan kedua pelaku berhasil diamankan saat berencana memindahkan narkotika jenis sabu ‎ke dalam kendaraan pribadinya.

Narkoba tersebut hendak dibawa ke Apartemen Taman Anggrek yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dari Taiwan.

Menurut Arman, narkotika jenis sabu itu disembunyikan pada dua buah koper yang masing-masing beratnya mencapai 25,7 kg dan disimpan pada kemasan teh China.

"‎Petugas yang melakukan pengembangan kasus itu ke Apartemen Taman anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekitar pukul 22.30 WIB mengamankan sejumlah barang bukti seperti berbagai berkas dan buku rekening. Semua barbuk dan tersangka sudah dibawa ke BNN untuk pemeriksaan," tutur Arman, Jumat (16/3/2018).

Menurutnya, satu orang pelaku bernama Huang Jhong Wei merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan. Ia ditembak mati oleh petugas karena sempat dua kali melakukan perlawanan saat diringkus.

Perlawanan pertama dilakukan Huang Jhong Wei saat ditangkap bersama barang bukti. Perlawanan kedua terjadi saat pelaku tersebut dibawa ke Kantor BNN.

"Jadi saat pengembangan kasus ini, tersangka HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati," kata Arman.

‎Dia menjelaskan pelaku lain yang diamankan bersama kedua tersangka itu adalah Ahmad Rifai yang menjadi sopir saat pemindahan barang haram tersebut dilakukan di Ancol. Menurut Arman, petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Rifai terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

"Kami periksa dulu yang satu ini, apakah dia memang pelaku juga yang berperan menjadi sopir, atau dia ini hanya pengemudi online yang disewa pelaku untuk transaksi barang haram ini," ujarnya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper