Kabar24.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional berhasil meringkus dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu seberat 51,4kg jaringan Internasional Taiwan-Jakarta. Mereka diringkus di Jalan Lodan Raya Pintu Air Ancol, Jakarta Utara.
Kedua pelaku bernama Sadikin Arifin dan Huang Jhong Wei. Satu pelaku bernama Huang Jhong Wei tewas di dor saat melakukan perlawanan.
Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Arman Depari mengungkapkan kedua pelaku berhasil diamankan saat berencana memindahkan narkotika jenis sabu ke dalam kendaraan pribadinya.
Narkoba tersebut hendak dibawa ke Apartemen Taman Anggrek yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dari Taiwan.
Menurut Arman, narkotika jenis sabu itu disembunyikan pada dua buah koper yang masing-masing beratnya mencapai 25,7 kg dan disimpan pada kemasan teh China.
"Petugas yang melakukan pengembangan kasus itu ke Apartemen Taman anggrek tower 8 unit 22G dan 26A sekitar pukul 22.30 WIB mengamankan sejumlah barang bukti seperti berbagai berkas dan buku rekening. Semua barbuk dan tersangka sudah dibawa ke BNN untuk pemeriksaan," tutur Arman, Jumat (16/3/2018).
Baca Juga
Menurutnya, satu orang pelaku bernama Huang Jhong Wei merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan. Ia ditembak mati oleh petugas karena sempat dua kali melakukan perlawanan saat diringkus.
Perlawanan pertama dilakukan Huang Jhong Wei saat ditangkap bersama barang bukti. Perlawanan kedua terjadi saat pelaku tersebut dibawa ke Kantor BNN.
"Jadi saat pengembangan kasus ini, tersangka HJW melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas, terukur hingga yang bersangkutan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RS Polri Kramat Jati," kata Arman.
Dia menjelaskan pelaku lain yang diamankan bersama kedua tersangka itu adalah Ahmad Rifai yang menjadi sopir saat pemindahan barang haram tersebut dilakukan di Ancol. Menurut Arman, petugas saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Ahmad Rifai terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Kami periksa dulu yang satu ini, apakah dia memang pelaku juga yang berperan menjadi sopir, atau dia ini hanya pengemudi online yang disewa pelaku untuk transaksi barang haram ini," ujarnya.