Kabar24.com, JAKARTA - KPK memfasilitasi telaah pencegahan korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pada Senin (5/3/2018), komisi tersebut memfasilitasi pertemuan antara Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta 10 pemerintah daerah yang memiliki anggaran pengadaan terbesar se-Indonesia.
“KPK menjalankan fungsi trigger mechanism dengan cara memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu,selain membicarakan mengenai inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, para pemangku kepentingan tersebut juga membahas tentang konsolidasi pengadaan yang bertujuan agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan. Hal ini diharapkan dapat membuat proses pengadaan lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga.
Pada pertemuan itu juga terungkap fakta selama 2015-2017, ada 6.682 paket yang gagal lelang dengan perincian 41% di bdiang konstruksi, 23-32% di bidang pengadaan barang, dan 14-25% di bidang jasa konsultasi.
Febri menjelaskan, kegagalan lelang tersebut disebabkan karena penawaran tidak memenuhi syarat administrasi, peserta tidak lulus evaluasi teknis, serta tidak ada yang memasukkan dokumen penawaran.
Baca Juga
“Para peserta pertemuan mengamini bahwa tantangan yang dihadapi antara lain adalah masih ada praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, industri dan produk dalam negeri belum menguasai pasar, serta UMKM belum banyak berperan,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kepala LKPP, Agus Prabowo, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP Sarah Sadiqa, Direktur Perencanaan, Monitoring dan Evaluasi Pengadaan LKPP Sutan S. Lubis.
Hadir pula perwakilan dari Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Kota Bandung, Provinsi Sumatra Utara, Kota Medan, Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar.