Kabar24.com, JAKARTA -- Mabes Polri menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung untuk membuat Satgas Money Politic untuk mengawasi seluruh pasangan calon kepala daerah yang menggunakan uang agar lolos sebagai pemenang.
Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin mengemukakan Satgas Noney Politic itu sudah pernah diterjunkan pada saat momentum pemilihan kepala daerah tahun 2015 dan 2016. Menurutnya, satgas tersebut sangat efektif karena berhasil menangkap aparat, penyelenggara pemilu dan masyarakat yang menggunakan uang guna memenangkan salah satu pasangan calon kepala daerah.
"Tujuan adanya Satgas Money Politic ini yaitu untuk menghilangkan politik uang selama proses pemilihan kepala daerah berlangsung. Pada pemilihan kepala daerah yang lalu, satgas ini berhasil menangkap semua pelaku yang menggunakan uang dan sudah disidang," tuturnya, Kamis (25/1/2018).
Baca Juga
Menurutnya, Satgas Money Politic tersebut saat ini sedang dirumuskan dan seluruh pemangku kepentingan pada satgas tersebut diprediksi akan MoU pada pekan depan. Pihaknya optimistis hadirnya Satgas Money Politic tersebut dapat meminimalisasi politik uang yang terjadi selama momentum pilkada.
"Money politic ini kan soalnya identik dengan korupsi, makanya kami akan buat satgas ini. Saat ini masih berbentuk draft, minggu depan akan selesai. Tunggu saja harinya. Kalau sudah disepakati, maka akan dibuat prosedur dan ditandatangani semua pihak," tegasnya.