Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi dijadwalkan segera mengumumkan hasil verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik dua pasangan calon dalam bursa Pilgub Jateng 2018.
Proses verifikasi harta kekayaan para paslon sedang dikerjakan penyidik lembaga anti rasuah tersebut dalam rentang waktu 7 sampai 14 hari ke depan.
"Nanti KPK yang akan mengeluarkan rincian harta kekayaannya. KPK sudah memiliki jadwalnya sendiri. Perwakilan KPK akan hadir di sini sekaligus mengikuti tahapan Pilgub," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Joko Purnomo, Kamis (18/1/2018).
Menurutnya, setiap paslon sudah menyerahkan LHKPN kepada tim KPK jauh sebelum mengikuti tahapan pendaftaran di KPU Jateng.
KPK sudah berkoordinasi dengan KPU terkait penyerahan tanda terima LHKPN kedua paslon. Namun, proses verifikasinya berlangsung di Jakarta.
"Makanya, saat pengumuman verifikasi awal untuk tahapan pendaftaran, kedua paslon baru bisa melampirkan surat tanda pengiriman LHKPN saja," tuturnya.
Baca Juga
KPK, ujar Joko, juga masih perlu berkoordinasi khusus dengan tiap paslon untuk merampungkan verifikasi LHKPN.
"Saat ini, otoritas pendataan LHKPN ada di tangan KPK. Nanti pasti diumumkan ke publik," tambahnya.
Seperti diketahui, kedua paslon yang maju Pilgub Jateng adalah Ganjar Pranowo berpasangan dengan Taj Yasin Maimoen yang diusung koalisi PDIP, PPP, NasDem dan Demokrat.
Sedangkan paslon satu lagi yaitu Sudirman Said yang berpasangan dengan Ida Fauziyah diusung koalisi Gerindra, PAN, PKS dan PKB.