Kabar24.com, BEKASI - Calon Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyertakan delapan surat rekomendasi dukungan dari delapan partai politik pengusung dalam proses pendaftaran peserta Pilkada 2018, Rabu (10/1/2018) malam.
"Alhamdulillah, kami didukung Golkar, PAN, PPP, Hanura, PKB, Nasdem, PDIP dan PKPI. Saya minta restu," katanya.
Hal itu dikatakan Rahmat setelah penyerahan sejumlah dokumen persyaratan peserta Pilkada 2018 di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur.
Dalam sesi wawancara bersama sejumlah pewarta, pasangan Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto mengaku cukup puas dengan banyaknya dukungan parpol dalam mengarungi persaingan Pilkada Bekasi pada Juli 2018.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bekasi Ucu Asmara Sandi mengungkapkan dokumen persyaratan Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto telah dinyatakan lengkap dan tinggal dilakukan verifikasi faktual terhadap keabsahannya.
Salah satu dokumen persyaratan yang dimaksud adalah bukti surat rekomendasi dukungan dari masing-masing parpol pengusung.
Baca Juga
"Dari delapan parpol pengusung, dua di antaranya kami nyatakan tidak sah secara aturan main, sebab kedua partai politik ini tidak memiliki perwakilan di legislatif," katanya.
Dua parpol pengusung yang dimaksud di antaranya Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Nasional Demokrat (Nasdem).
"Secara aturan, KPU hanya mengakui surat dukungan terhadap Rahmat Effendi-Tri Adhiyanto dari enam parpol," katanya.