Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Resona Perdania menyebut PT Home Solution Indonesia tidak beriktikad baik dalam menyelesaikan utangnya kepada para kreditur.
Bank Resona kecewa terhadap sikap debiturnya itu lantaran tidak menyodorkan proposal perdamaian dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
Head of Marketing Divison Aries Widjaksana mengatakan marwah dalam PKPU adalah berdamai. Menurut dia, Home Solution telah membuang waktu para kreditur.
“Apabila memang tidak berniat berdamai, ya dulu mengajukan pailit sukarela saja, bukan PKPU [sukarela],” katanya usai rapat kreditur, Selasa (9/1/2017).
Dia mengaku sudah bertemu dengan debitur di luar pengadilan. Namun pertemuan itu juga dinilai tidak menghasilkan skema pembayaran apapub.
Bank Resona merupakan satu-satunya kreditur separatis atau pemegang hak jaminan.
Baca Juga
Tagihan Bank Resona sebesar Rp40 miliar yang dijaminkan dengan stok barang dan piutang Home Solution ke pihak ketiga.
Dia berujar debitur tidak mencari potensi pembayaran utang. Padahal menurut dia masih ada opsi suntikan pemegang saham dari Home Solution.
“Jangan mengandalkan investor yang kami sendiri sampai sekarang tidak tahu siapa investornya,” tuturnya.
Aries menyebut debitur tidak transparan selama masa PKPU berlangsung.
Kini, Bank Resona dan kreditur konkuren lain juga harus rela apabila debiturnya jatuh pailit. Pasalnya, piutang kreditur akan dibayar prorata dari hasil penjualan aset oleh kurator