Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sengketa Dengan Gatari, JAS Tolak Arbitrase

Jasa Angkasa Semesta Tbk. menolak penyelesaian sengketa dengan PT Gatari Air Service melalui jalur arbitrase.
Dimas Novita Sari
Dimas Novita Sari - Bisnis.com 07 Januari 2018  |  13:29 WIB
Sengketa Dengan Gatari, JAS Tolak Arbitrase
Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) - Bisnis/Taufikul

Kabar24.com, JAKARTA - PT Jasa Angkasa Semesta Tbk. menolak penyelesaian sengketa dengan PT Gatari Air Service melalui jalur arbitrase.

Kuasa hukum PT Jasa Angkasa Semesta Tbk. (JAS), Novio Manurung dari kantor hukum MSM Law mengatakan berdasarkan perjanjian, jalur arbitrase hanya bisa dilakukan jika kedua belah pihak setuju.

“Kami menafsirkan [masalah ini diselesaikan] di PN,” jelasnya kepada Bisnis.com, akhir pekan ini.

Sebelumnya, dia menjelaskan kubunya dan Gatari Air Service telah melakukan mediasi akan tetapi kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan.

“Sudah banyak upaya yang kami lakukan seperti memberikan waktu yang cukup panjang namun memang tidak ada titik temu dan menurut kami ini cara yang harus ditempuh untuk mendapatkan hak klien kami,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (3/1).

Sementara itu, kubu Gatari menginginkan masalah sengketa dengan PT JAS diselesaikan melalui jalur arbitrase bukan pengadilan negeri.

Kuasa Hukum Gatari Air Service, Ali Zahri mengatakan sengketa ini berkaitan dengan dokumen perjanjian antarkedua belah pihak.

“Ini kan wanprestasi yang artinya ada salah satu pihak melanggar perjanjian. Harusnya penyelesaiannya bukan di PN tapi di arbitrase,” ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan ini.

Perkara yang terdaftar dengan Nomor 617/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL ini didaftarkan oleh penggugat pada November 2017. Saat ini tahapan sidang telah mencapai pengajuan esepsi tergugat. Satu pekan lagi sidang akan dilanjutkan dengan putusan sela.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sengketa bisnis
Editor : Fajar Sidik

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top