Bisnis.com, JAKARTA – Para kreditur akan memantau pembangunan apartemen The Kencana Residence besutan PT Menara Perkasa Margahayuland pascahomologasi perdamaian
Kuasa hukum 144 pembeli unit apartemen (kreditur) Charles Panjaitan dari B.C Panjaitan Law Firm mengatakan janji debitur dalam proposal perdamaian sudah menjamin.
Menurutnya, kreditur tinggal melakukan pengecekan pembangunan. Hal ini dapat diperoleh melalui foto, laporan berkala debitur maupun berkunjung langsung ke proyek.
“Proyeknya sejauh ini sudah visible. Kreditur sudah percaya dengan hitungan debitur beserta jadwal serah terima,” kata Charles yang memegang tagihan Rp469 miliar ini, Kamis (4/1/2018).
Charles menerangkan para kreditur sebagian besar telah berkunjung ke lokasi proyek. Pasalnya rapat kreditur dari praverifikasi hingga pembahasan proposal dilaksanakan di The Kencana Residence.
Dia berharap serah terima unit dapat dilakukan berkala mulai Juni 2018.
Lolos Pailit, Dirut PT Menara Perkasa Margahayuland Berterimakasih Ke Kreditur
Sementara itu, kuasa hukum PT Menara Perkasa Margahayuland Daniel Alfredo berujar pembangunan apartemen sudah mencapai 90%.
Pihaknya terbuka dengan para kreditur yang akan melakukan pengecekan pembangunan. Menurut dia keterbukaan ini akan memberikan kepercayaan kepada kreditur.
“Pembangunan memang benar sudah 90% penyelesaian. Bukan cuma masih tanah kosong atau pembangunan yang mangkrak. Ini yang membuat rencana perdamaian disetujui 99,71%,” tuturnya usai sidang pengesahan.
Perseroan, tutur dia, merekrut kontraktor dalam masa tenggang selama sebulan setelah homologasi. Tujuannya, untuk mengebut penyelesaian apartemen di Kebayoran ini.