Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kreditur Yakin Pembangunan The Kencana Residence Tuntas

Komitmen itu akan ditagih setelah PT Menara Perkasa Margahayuland masuk berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara sejak 21 November.
Aktivitas pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (6/3)./JIBI-Abdullah Azzam
Aktivitas pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (6/3)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Kreditur masih optimistis pembangunan apartemen The Kencana Residence besutan PT Menara Perkasa Margahayuland akan tuntas meski sempat tertunda dari yang dijanjikan semula.

Komitmen itu akan ditagih setelah PT Menara Perkasa Margahayuland masuk berada dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) sementara sejak 21 November.

Menurut kuasa hukum dari 60 kreditur, Charles Panjaitan, para kreditur yang diwakilinya telah menaruh kepercayaan kepada debitur.

Dengan begitu, dia berharap debitur menepati janjinya untuk merampungkan pembangunan dan menyerahterimakan unit apartemen tepat waktu.

“Kreditur yang mendaftarkan tagihan ini bertujuan untuk meminimalisasi kerugian lebih besar,” katanya kepada Bisnis, Minggu (3/12/2017).

Pasalnya, kreditur seharusnya sudah dapat menempati hunian sejak 2016. Para kreditur juga baru sekali mendapatkan retun of investment (ROI). Sementara itu, dua skema ROI diklaim belum dibayarkan.

Kendati begitu, para kreditur mengaku optimistis dengan jalur PKPU ini. Debitur dinilai beriktikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Dalam rapat kreditur Kamis pekan lalu, pihak debitur diwakili oleh Direktur Utama Susanto Kiswandono dan General Manager Bobby.

Susanto Kiswandono, Dirut PT Menara Perkasa Margahayuland meminta maaf atas pembangunan apartemen yang molor. Dia meminta kreditur bersabar hingga awal tahun depan.

Dia berkomitmen segera menyerahterimakan unit mengingat pembangunan yang sudah mencapai 88%.

Susanto menyebutkan, The Kencana Residence di Kebayoran Lama sudah terjual 243 unit dari total 395 unit. “Maka dari itu kami maju terus untuk merampungkan,” tuturnya.

Kuasa hukum debitur Daniel Alfredo menyampaikan pihaknya telah menyusun proposal perdamaian. Proposal dijanjikan selesai sebelum agenda pembahasan pada 27 Desember.

“Kini kami masih menimbang opsi mana yang paling efisien,” ujar Daniel Alfredo.

Intinya, lanjut Daniel, debitur ingin keluar secepatnya dari masa PKPU sementara 45 hari.

PT Menara Perkasa Margahayuland merupakan perusahaan milik MSH Group dan Margahayu Land Group dengan porsi kepemilikan saham 75% : 25%.

MSH Group yang dinahkodai oleh politisi MS Hidayat ini mengakuisisi proyek The Kencana Residence pada akhir 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper