Bisnis.com, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan terminasi Petroselat Ltd terhadap wilayah kerja Selat Panjang diundur hingga Januari tahun depan.
SKK Migas belum menyerahkan laporan rekomendasi terminasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Sekretaris SKK Migas Arief Setiawan Handoko berujar pihaknya masih melakukan pertemuan intensif dengan kurator Petroselat Ltd.
Pertemuan antara SKK Migas dengan kurator digelar pada Selasa (12/11).
“Terminasi masih menunggu proses hitung-hitungan kewajiban Petroselat terhadap kreditur,” katanya kepada Bisnis, Rabu (13/11/2017).
Menurut dia, proses ini masih bergulir dan ditargetkan selesai akhir desember. Mengingat desember waktu yang singkat dan ada hari libur natal maka terminasi akan dilakukan pada bulan setelahnya yaitu Januari.
Baca Juga
“Yang akan menterminasi adalah pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM. Namun atas rekomendasi kami [SKK Migas],” sebutnya.
Arief menjelaskan pihaknya juga telah menerima surat kesediaan dari beberapa operator minyak dan gas untuk mengambil alih wilayah kerja Selat Panjang, Riau. Tidak dipungkiri, wilayah kerja tersebut berpotensi bagus untuk digarap.
Baca: Ahmad Dhani Bebas dari Jerat Ujaran Kebencian, Asalkan...
Meski demikian, SKK Migas tidak ingin gegebah menunjuk operator baru. Otoritasnya akan melakukan uji kelayakan (due dilligence) terkait minyak dan gas, uji kompetensi, uji permodalan dan uji finance atau pembiayaan.
“Kami maunya sesegera mungkin tapi kami tidak ingin kejadian Petroselat ini terulang kembali. Jadi benar-benar disaring yang terbaik,” ungkapnya.
Sebelumnya, terminasi akan dilakukan pada 4 Desember apabila Petroselat Ltd tidak mencapai kesepakatan pembayaran utang piutang dengan para kreditur.