Bisnis.com, JAKARTA - Perkumpulan Bung Hatta Anticorruption Award bisa mencabut penghargaan yang telah diberikan ke Gamawan Fauzi jika dia tersangkut korupsi KTP elektronik.
Betti Alisjahbana, Dewan Juri Bung Hata Anticorruption Award (BHACA) mengatakan perkunmpulan tersebut berkomitmen untuk mempromosikan berbagai tokoh yang berintegritas dan menunjukkan komitmen mencegah korupsi.
Karena itu, jika seorang tokoh yang telah menerima penghargaan dari perkumpulan tersebut tersangkut kasus korupsi atau memfasilitasi terjadinya korupsi oleh pihak lain, penghargaannya bisa ditarik kembali.
“Jika [Gamawan Fauzi] tersangkut kasus korupsi, penghargaannya bisa ditarik,” ujarnya, Kamis (7/12/2017).
Gamwan Fauzi pernah menerima penghargaan tersebut pada 2008 dalam kapasitas sebagai Bupati Solok, Sumatra Barat. Setelah itu dia menjabat sebagai Gubernur Sumatra Barat sebelum akhirnya ditunjuk sebagai Menteri Dalam Negeri.
Pada persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, para saksi menyebut ada kerabat Gamawan yang berhubungan dengan beberapa pengusaha pelaksana proyek. Adapun beberapa nama yang disebut yakni, Azmin Aulia, Afdal Noverman, dan Hendra.
Baca Juga
Azmin Aulia disebut menjalin hubungan dengan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos, anggota konsorsium PNRI yang memenangi proyek pengadaan KTP. Bahkan, terungkap pernah terjadi peralihan aset antara Azmin dan Paulus ketika adik Gawaman tersebut menerima pemberian rumah toko dari Paulus di daerah Jakarta Selatan.
Pada persidangan lain, Johanes Tan, salah seorang saksi persidangan yang juga terlibat dalam tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatakan berdasarkan keterangan Hendra, orang dekat Gamawan, dia mengetahui Paulus dan Azmin Aulia, menyiapkan uang Rp1 triliun - Rp2 triliun untuk proyek KTP elektronik.
Hendra bahkan disebut oleh Johanes sebagai penghubung antara Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman, yang juga telah divonis bersalah, dengan sang menteri.
Sementara itu, terkait penghargaan antikorupsi tahun ini, Betti Alisjahbana mengatakan pihaknya memilih Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai salah satu penerima penghargaan. Dia dianggap mempunyai komitmen tinggi dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dari korupsi dan maju.
Pasalnya, selama kepemimpinan Nurdin, perekonomian Kabupaten Bantaeng tumbuh pesat yang ditandai pendapatan perkapita warga meningkat tajam serta menurunnya angka pengangguran.
“Adapun penerima lainnya, Heru Pambudi memimpin reformasi kepabeanan dan cukai demi mencapai pelayanan yang cepat, lebih bagus serta transparan. Meski perjalanan pembenahan di Bantang dan Bea Cukai masih panjang, dewan juri menilai komitmen serta konsistensi mereka layan mendapatkan penghargaan” ujarnya.
Natalia Soebagjo, Ketua Dewan Pengurus Harian Bung Hatta Anticoruption Award mengatakan tahun ini dewan juri telah menentukan tidak saja seorang kepala daerah tetapi juga seorang aparatur sipil negara sebagai penerima penghargaan meski tantangan mempertahankan integritas pribadi serta membangun sistem tata kelola yang baik di lingkungan memiliki skala yang berbeda.
“Di mana saja melawan arus memerlukan keberanian dan mengandung risiko dan niat untuk melakukan perubahan, keberanian untuk melaksanakannya dan hasil nyata yang telah dicapai perlu kita akui dan hargai. Perubahan besar yang dicita-citakan harus diawali dengan langkah nyata pertama dan berawal dari diri sendiri. Semoga mereka bisa terus jadi panutan dan sistem yang dibangun menjadi landasan tokoh untuk selangkah demi membangun Indonesia yang bersih,” paparnya.
Malam anugerah tersebut menurutnya akan diselenggarakan pada 14 Desember 2017 di Financial Hall, CIMB Niaga di Kawasan Sudirman Jakarta. Keluarga Bung Hatta akan menyerahkan plakat anugerah 2017 kepada kedua tokoh tersebut.