Kabar24.com, JAKARTA- Keterkaitan Setya Novanto dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik ditanyakan kepada Mantan Mendagri Gamwan Fauzi.
Gumawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka Anang Sugiana Direktur Utama PT Quadra Solution, anggota konsorsium PNRI, pemenang tender pengadaan KTP elektronik.
Dia diperiksa sejak Rabu (8/11/2017) siang dan selesai sekitar pukul 13.005 WIB.
Ditemui seusai diperiksa, Gamawan mengatakan bahwa dia diperiksa selama 40 menit oleh penyidik KPK. Dalam pemeriksaan itu dia ditanya seputar peran Anang Sugiana yang dijawab dia tidak pernah bertemu dan kenal dengan Anang.
“Yang kedua tentang Pak Novanto. saya bilang saya tidak pernah bicara sama Pak Novanto, ketemunya paling di paripurna dan ramai-ramai dengan menteri lain serta lihat dari jarak jauh,” ujarnya.
Dia mengaku dalam surat pemanggilan pemeriksaan yang dia terima, selain diperiksa until tersangka Anang Sugiana, pemeriksaan tersebut juga bertujuan until menanyakan keterkaitan dengan pihak lain yang mayoritas merupakan tersangka seperti Novanto, Irman dan lain-lan.
Baca Juga
Hingga berita ini diturunin KPK belum secata gamblang menyebutkan bahwa Setya Novanto telah ditetapkan kembali sebagai tersangka meski bocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah beredar menyebutkan nomor surat perintah penyidikan (Sprindik) dan nama Setya Novanto sebagai tersangka.