Kabar24.com, DENPASAR – Yayasan lembaga perlindungan konsumen Bali mengharapkan pengelola tol Nusa Dua – Benoa meningkatkan kualitas layanan sebelum menaikkan tariff.
Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali I Putu Armaya mengatakan selama ini pelayanan tol dinilai belum memuaskan. Hal itu terbukti dari banyaknya aduan yang pihaknya terima dalam satu tahun ini.
Tercatat ada 150 aduan, yang sebagaian besar memprotes adanya penggunaan kartu elektronik sebagai pengganti biaya masuk tol.
Menurutnya, konsumen merasa pengelola tol Bali belum melakukan sosialisasi yang memadai sehingga banyak pengguna tol yang tidak mengetahui kebijakan elektronifikasi tol.
“Pengaduan konsumen itu banyak sekali, mereka ini kurang sosialasi dan tidak melibatkan banyak pihak hanya masang spanduk kecil-kecil saja tidak di tv maupun radio bahkan tidak melibatkan kita di lembaga konsumen,” sebutnya, Selasa (5/12/2017).
Kata dia, kenaikkan tarif tol ini juga harus disosialisasikan dengan baik agar tidak mengulang kesalahan saat sosisaliasi penerapan eletronifikasi pada Oktober 2017 lalu. Apabila sosialiasi telah dilakukan dengan baik maka masyarakat tidak serta merta dibebani dengan berbagai kenaikan harga komoditas.
Baca Juga
“Kalaupun ada kenaikan atau kebijakan apapun harus diimbangi dengan sosialisasi menyeluruh, catatan pemberlakukan elektronifikasi yang dikeluhkan kemarin itu saja Jasamarga gagal memberikan pelayanan sosialisasi,” sebutnya.