Kabar24.com, JAKARTA--Rapat paripurna DPR hari ini langsung membacakan surat Presiden Joko Widodo tentang pergantian Panglima TNI.
Surat bernomor R-54/Pres/XII/2017 tanggal 3 Desember 2017 itu berisi soal pergantian pemimpin tertinggi di tubuh TNI.
Dalam surat yang dibacakan itu tertulis pengangkatan Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI dan pemberhentian Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.
Surat itu akan diserahkan kepada Komisi I DPR untuk melaksanakan agenda uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi.
"Terhadap surat yang masuk, maka akan dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna, Selasa (5/12).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin mengatakan, Komisi I DPR akan menggelar rapat internal untuk menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Hadi.
"Sesuai jadwal setelah acara (paripurna) ini kami di Komisi I akan rapat kordinasi untuk menentukan kapan acara fit and proper test," ujar Hasanuddin.
Sedangkan terkait rencana pergantian Gatot, dia mengingatkan agar panglima tersebut tidak melakukan mutasi perwira TNI.
Baca Juga
"Mutasi para perwira tinggi sebaiknya dilakukan oleh panglima baru agar suasana kondusif akan lebih tercipta," ujar Hasanuddin.
Dia juga mengingatkan calon panglima TNI untuk segera menyiapkan diri untuk mengikuti uji kelayakan yang akan dilaksanakan di Komisi I DPR.