Kabar24.com, JAKARTA — Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia tengah mendalami proses penanganan medis oleh dokter yang memeriksa Ketua DPR Setya Novanto di dua rumah sakit yakni RS Premier Jatinegara dan RS Permata Hijau.
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) I. Oetama Marsis mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima salinan dokumen penanganan medis yang dilakukan oleh dokter di kedua rumah sakit itu terkait dengan kasus yang menimpa Setya Novanto.
“IDI sudah memiliki kopi dokumennya, kita dalami apakah SOP [standard operational procedure] benar atau enggak,” ujarnya disela-sela konferensi pers yang berlangsku di Kantor PB IDI, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
Dari dokumen itu nanti akan terlihat sejauh mana proses penanganan para dokter terhadap Setya Novanto.
Menurutnya, dari sisi penanganan awal di RS Permata Hijau setelah Setya Novanto mengalami kecelakaan, prosedur medis yang dilakukan tidak ada kejanggalan.
“Misalnya, Anda jatuh dari sepeda lalu ke rumah sakit, tentu diterima oleh rumah sakit. Ditangani secara medis. Itu prosedur,” ungkapnya.
Dari proses penanganan itu, nantinya akan dilihat apakah dokter yang menangani melakukan kesalahan atau tidak.
“Kalau dari temuan ada yang salah, di bawa ke MKEK [Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran]. Nanti dari situ diputuskan. Keputusannya bisa saja, dokter yang bersangkutan diminta sekolah lagi, misalnya, itu nanti mahkamah yang memutuskan,” katanya.
Pada intinya, dia menuturkan setiap dokter memiliki kode etik dan harus menjaga kerahasiaan pasien. Dokter tidak bisa memberikan keterangan secara terbuka mengenai sakit yang di derita pasien, meski pasien yang bersangkutan menjadi sorotan publik.