Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setya Novanto Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Wapres Kalla: Jangan Mengada-ada

Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk taat hukum dengan tidak menghindar dari jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11)./ANTARA-Hafidz Mubarak A

Kabar24.com, SERPONG — Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto untuk taat hukum dengan tidak menghindar dari jadwal pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Rabu (15/11/2017), Setya Novanto kembali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik di KPK. Pada Senin (13/11/2017), Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga tak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi.

“Ya semua kita ini harus taat hukum lah jangan mengada-ada aja,” kata Wapres usai meresmikan Iradiator Gamma Merah Putih (IGMP), di Kompleks Puspitek Badan Tenaga Nuklir Nasional, Rabu (15/11/2017).

Wapres kembali menegaskan bahwa pemeriksaan oleh KPK kepada Ketua DPR tersebut tidak memerlukan seizin Presiden Joko Widodo sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kan sudah banyak dibahas itu [tidak perlu izin presiden],” katanya.

Di tengah proses hukum oleh KPK, Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi malah mengajukan permintaan uji materi terhadap UU KPK Pasal 12 dan Pasal 46.

Menurutnya, pemeriksaan tidak bisa dilakukan karena keputusan uji materi belum diputuskan MK dan bersikeras pemeriksaan terhadap kliennya harus seizin presiden.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper