Bisnis.com, JAKARTA--Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang PT Home Solution Indonesia (dalam PKPU) meminta debitur untuk merancang proposal perdamaian.
Salah satu pengurus Resha Agriansyah mengatakan pihaknya sedang menunggu rencana perdamain debitur. Di samping itu, pengurus juga menunggu seluruh tagihan masuk dari para kreditur.
"Pengurus akan memberi masukan terkait proposal perdamaian. Di samping itu, kita masih menunggu kreditur mendaftarkan piutangnya," katanya, Rabu (8/11/2017).
Berdasarkan catatanya, kreditur paling banyak sementara ini adalah yang bersifat konkuren.
PT Home Solution Indonesia (debitur) tercatat memiliki utang sebesar Rp70 miliar kepada para kreditur. Rinciannya utang Rp40 miliar ke PT Bank Resona Perdania selaku kreditur separatis atau pemegang jaminan.
Sementara itu, sisanya yaitu utang kepada kreditur konkuren atau tanpa jaminan sebesar Rp30 miliar.