Bisnis.com, BANDUNG - Sebagai negara dengan lautan lebih luas daripada daratan, Indonesia masih kekurangan ahli hukum laut dan tak punya peta laut topografi.
Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan, ahli hukum laut dan peta laut atau kemaritiman Indonesia sangat dibutuhkan saat ini untuk mengatasi berbagai masalah hukum kemaritiman di Indonesia.
"Luas laut kita 79%. Saya sadar bahwa kekuatan hukum laut kita masih terbatas. Kita tidak punya peta laut topografi. Akhirnya saya putuskan untuk memperkuat badan Pushidros (Pusat Hidrografi dan Oseanografi), " katanya saat kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Jumat (3/11/2017).
Dia menuturkan, penjelasan dan analisa dari para ahli sangat dibutuhkan jika terjadi pelanggaran hukum di laut, polemik atau aturan kelautan. Termasuk apabila ada kecelakaan kapal di perairan Indonesia.
Oleh karena itu dia meminta Unpad memperkuat bidang hukum laut khususnya bidang bisnis hukum laut. Pasalnya potensi bisnis di laut Indonesia sekitar Rp1, 3 triliun, namun yang baru tergarap 8%-9%.
Dia juga mengusulkan agar Pushidros dipimpin oleh perwira Angkatan Laut berbintang tiga untuk memperkuat badan ini demi mempercepat tercipatanya peta kemaritiman Indonesia.
Baca Juga
Pada kesempatan tersebut, Luhut juga mengungkapkan pencapaian yang telah dihasilkan dari program tol laut. Menurutnya, tol laut bisa memelihara keseimbangan harga-harga sekitar 15%-20%.
"Kami membangun berdasarkan logistic base dengan menciptakan gudang logistik di 34 tempat,” paparnya.
Tingginya biaya pengolahaan dan belum lancarnya sarana kemaritiman khususnya di bidang transportasi kelautan menjadi salah satu faktor belum maksimalnya potensi yang bisa diperoleh.