Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Pertahanan menggandeng Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan upaya percepatan pensertifikatan dan penyelesaian permasalahan tanah aset Kemhan/TNI.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan kerja sama dengan BPN merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah aset Kemhan/TNI.
Kepastian hukum terhadap aset tanah Kemhan/TNI mutlak diperlukan untuk menjamin agar pemanfaat aset–aset tersebut dalam kerangka kepentingan pertahanan negara tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari.
“Saya memandang kerja sama ini menjadi momentum penting dalam menata dan memelihara aset negara. Kami harus memastikan jangan ada aset negara yang hilang. Hal ini juga merupakan pertanggungjawaban kepada rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/11/2017).
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil menuturkan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya menyelamatkan aset negara. Kerja sama antara Kemhan dan Kemen ATR/BPN, jelasnya, sangat diperlukan untuk melakukan percepatan pensertifikatan tanah dalam rangka penyelamatan aset negara.
“Kita harus bekerja bersama, kita sangat memihak terhadap penyelamatan aset negara,” imbuhnya.
Sofyan menuturkan saat ini tanah TNI yang terdata semuanya berjumlah 330.737 hektare, sementara yang sudah bersertifikat baru 6.732 hektare. Menurutnya, jumlah tanah yang bersertifikat tersebut masih sangat sedikit dibandingkan tanah yang dimiliki.
Sofyan optimis walaupun banyak persoalan di lapangan, dengan kerja sama antara Kemhan dan BPN persoalan tanah tersebut dapat diuraikan satu per satu.
“Kalau bisa kita capai dalam satu dua tahun ini setengah bisa kita sertifikatkan, itu sangat akan membantu. Apalagi kalau bisa sebagian dapat disertifikatkan,” tambahnya.