Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dokter Penodong Pistol Mainan dan Pegawai RS Yadika Tempuh Jalur Damai

Proses hukum terhadap ALT, dokter Rumah Sakit Yadika Jakarta Timur yang tempo hari dilaporkan karena mengancam seorang staf di bagian registrasi pasien, tidak akan dilanjutkan.
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat
Ilustrasi/JIBI-Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA- Proses hukum terhadap ALT, dokter Rumah Sakit Yadika Jakarta Timur yang tempo hari dilaporkan karena mengancam seorang staf di bagian registrasi pasien, tidak akan dilanjutkan.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo menyampaikan laporan tersebut tidak akan ditindaklanjuti lebih jauh karena sudah dilakukan musyawarah oleh Kapolsek dan pihak terlapor serta pelapor telah sepakat untuk menyelesaikan hal ini secara kekeluargaan.

"Ya, itu info dari [Polsek] Duren Swait begitu. Jadi, mereka lebih mengedepankan cara musyawarah," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).

Namun demikian, pihaknya tetap.akan memastikan terkait pistol yang digunakan ALT apakah merupakan senjata betulan atau hanya mainan atau pemantik api berbentuk pistol.

Menurut Andry, Aduan yang dibuat oleh oegawai rumah sakit yang diancam oleh ALT memang bisa dicabut dan diselesaikan lewat jalur kekeluargaan.

"Ya, mereka bersepakat karena tidak smua kasus lewat jalur penalisasi [pidana]. Ada juga jalur yang konsensus yang berkonflik, juga perdata. Saya kira pihak bersengketa yang memilih caranya. Kecuali itu delik absolut yg memang negara harus hadir, misal pembunuhan, perampokan," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper