Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Pengemudi Taksi Online Ditodong Pistol Koboi Jalanan di Exit Tol Tomang

Seorang pengemudi taksi online, Hendra (40) ditodong pistol oleh koboi jalanan dengan mobil bernomor polisi Polri di exit Tol Tomang.
Seorang koboi jalanan yang mengendarai mobil Polri menenteng senjata dan diduga memukul pengemudi taksi daring di Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam - Twitter @txtdrberseragam
Seorang koboi jalanan yang mengendarai mobil Polri menenteng senjata dan diduga memukul pengemudi taksi daring di Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis (4/5/2023) malam - Twitter @txtdrberseragam

Bisnis.com, JAKARTA - Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi kekerasan yang menimpa seorang pengemudi taksi online, Hendra (40) yang ditodong pistol oleh koboi jalanan di exit Jalan Tol Tomang.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @merekamjakarta, Hendra dipukul dan ditodong pistol oleh seorang pengendara dengan berpelat dinas Polri. Diketahui, kendaraan tersebut bernomor 10011-VII.

Kejadian ini bermula ketika Hendra tengah membawa penumpang di ruas Tol Jakarta-Tangerang atau tepatnya di sekitar exit Tol Tomang, Grogol, Petamburan pada Kamis (4/5/2023) pukul 21.35 WIB.

Saat itu, Hendra yang awalnya mengendarai taksi online-nya di lajur tiga jalan tol memutuskan untuk berpindah ke lajur empat karena sedikit lebih lenggang.

Pengendara mobil berpelat dinas Polri yang tidak terima dengan keputusan Hendra untuk menyalip kendaraannya itu kemudian mengejar dan memberhentikan kendaraan supir taksi online tersebut.

Dalam video yang beredar, Hendra lantas menerima perlakuan tidak mengenakan dari pengendara mobil berplat dinas itu. Hendra dibentak dan bahkan dipukul saat dirinya berusaha menenangkan pelaku.

Selanjutnya, pengendara mobil dinas itu kemudian mengambil pistol dari mobilnya dan menodongkannya ke arah Hendra. Dia pun ketakutan dan sontak meminta pertolongan ke orang sekitar.

“Pelaku pemukulan kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan,” demikian informasi yang diterima Bisnis, Jumat (5/5/2023).

Atas tindak penganiayaan tersebut, Hendra melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada Jumat (5/5/2023), dengan nomor surat LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper