Kabar24.com, JAKARTA—Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya menolak kehadiran Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Menurutnya, kehadiran Densus menduplikasi kinerja KPK. Sehingga kelak dalam tugasnya akan ada satu lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi yang ‘dikalahkan’.
“Memang tupoksi polisi salah satunya adalah pemberantasan korupsi tapi dalam Undang-undang KPK disebutkan KPK itu melakukan penindakan korupsi. Kewenangan ini sudah diambil KPK. Ini harus diperkuat jangan ada lembaga lain yang kemudian melakukan duplikasi terhadap kerja ini jadi kesannya tumpang tindih,” katanya, Minggu (22/10).
Menurut dua, sebaiknya kepolisian meninjau ulang rencana tersebut. Dia menilai wajar ketika ada asumsi umum yang menyatakan kehadiran Densus akan melemahkan KPK.
Dia pun menyebut, masalah dana antara KPK dan Densus terlihat tak adil. KPK yang sudah bekerja 15 tahun pada tahun anggaran 2018 hanya mendapatkan jatah Rp800 miliar sedangkan kepolisian meminta Rp2,6 triliun untuk melahirkan Densus Tipikor.
Menurutnya, dia akan meyakinkan fraksinya di DPR RI untuk menolak kehadiran Densus Tipikor. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmon J Mahesa mendukung kehadiran Densus tersebut.
Baca Juga
“Ini pandangan saya sebagai ketua fraksi akan disampaikan,” ujar Muzani.