Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Kepailitan: Petroselat Minta Dukungan Kreditur

Presiden Direktur PT Sugih Energy Tbk Supriyanto mengungkapkan perundingan investasi sudah merucut ke Petrochina. Meski demikian, dia mengaku belum ada pembahasan yang signifikan antara perusahaan dan investor.
Pailit/Ilustrasi-repro
Pailit/Ilustrasi-repro

Bisnis.com, JAKARTA -- Anak usaha PT Sugih Energy Tbk, Petroselat Ltd meminta dukungan kreditur untuk mencapai perdamaian dan tidak dinyatakan dalam insolvensi.

Kuasa hukum Petroselat (debitur) Rifki Febriadi dari kantor hukum Aji Wijaya & Co. mengatakan perusahaan berusaha sekeras mungkin untuk berdamai dengan kreditur dalam proses kepailitan ini.

Pihaknya mengaku telah menjaring bebepa investor. Namun dia menemui berbagai kendala dan hambatan untuk menggaet calon penyuntik dana.

"Hambatannya adalah status pailit yang kami sandang. Hal ini yang ditakutkan oleh investor," katanya, Kamis (19/10/2017).

Oleh karena itu, dia meminta dukungan kreditur untuk mencapai perdamain sehingga Petroselat dapat kembali beroperasi.

Presiden Direktur PT Sugih Energy Tbk Supriyanto mengungkapkan perundingan investasi sudah merucut ke Petrochina. Meski demikian, dia mengaku belum ada pembahasan yang signifikan antara perusahaan dan investor.

Dia menyatakan membutuhkan waktu untuk berunding dengan investor. Pasalnya, bisnis Petrochina tidak berada di Indonesia sehingga perbedaan negara menjadi satu kendala tersediri.

"Dengan adanya waktu 30 hari dari kreditur, kami akan negosiasi secara intensif dengan Petrochina," katanya dalam rapat kreditur.

Sebelumnya, dia meminta kepada kreditur untuk diberi waktu negosiasi selama dua bulan. Namun jangka tersebut dinilai terlalu lama.

Supriyanto mengaku SUGI bertemu Petrochina pertama kali sejak 6 Januari 2017. Awalnya, Petrochina tidak menaruh ketertarikan terhadap Petroselat. Hal ini dinilai menjadi tantangan bagi SUGI untuk meyakinkan investor.

Manager Keuangan Petroselat Sonny Hendrawa tidak membantah Petroselat gagal bayar kepada kreditur. Gagal bayar ini disebabkan adanya utang SUGI kepada Petroselat yang belum dibayar.

Utang itu berupa cash call yang diminta Petroselat setiap bulannya untuk menjalankan aktivitas bisnisnya.

"Kami minta cash call tetapi tidak kunjung turun sehingga mengakibatkan tagihan menumpuk," tuturnya.

Pengeluaran cash call perbulan dari pemegang saham ke Petroselat tersendat sejak akhir 2014.

Adapun utang SUGI kepada Petroselat mencapai US$7 juta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper