Kabar24.com, JAKARTA – Penyanyi Syahrini masih bersikukuh tidak menerima duit dari manajemen PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel dalam kontrak kerja sama dua belah pihak.
Arman Hanis, kuasa hukum Syahrini dari firma Hanis & Hanis Advocates, mengatakan posisi kliennya masih sama seperti pemeriksaan pertama penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.
Syahrini hanya mendapatkan diskon sebesar 50% biaya umroh paket reguler, sedangkan 11 anggota keluarganya membiayai sendiri tanpa potongan harga.
“Sudah jelas hak dan kewajiban masing-masing. Jadi posisi masih sama,” katanya kepada Bisnis.com, Minggu (8/10/2017) sore.
Bareskrim Polri berencana memanggil kembali Syahrini untuk pemeriksaan sebagai saksi, Senin (9/10/2017) besok. Salah satu perkembangan terbaru dari penyidikan adalah pengakuan pemilik First Travel bahwa Syahrini kecipratan dana untuk pemberangkatan rombongan keluarganya ke Tanah Suci.
Dana tersebut diduga berasal dari duit jemaah umrah yang digelapkan oleh Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Pasangan suami-istri yang merupakan pemilik sekaligus direksi First Travel ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
Meskipun ada beda kesaksian, Arman meyakini Syahrini tidak akan dikonfrontasi dengan kedua tersangka tersebut. Sang klien berbekal bukti-bukti berupa perjanjian kerja sama dan nota pembayaran yang telah diserahkan saat pemeriksaan pertama.
“Menurut pendapat saya, kemungkinannya tidak dikonfrontasi,” ujar Arman.
Sebelumnya, Syahrini membantah semua pemberitaan yang menyudutkan dirinya menerima dana nasabah First Travel.
“Tidak ada seperti yang diberitakan kalau keberangkatan saya di-endorsed,” ujarnya.
Bahkan, dia mengaku tidak akan mau bekerja sama andai lebih dulu mengetahui bahwa First Travel menggelapkan dana jamaahnya. Menurutnya, perjalanan umrah semata-mata bertujuan ibadah bukan untuk kepentingan komersial.