Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Presidium 212 Slamet Ma'arif dalam orasinya meminta agar DPR) segera dibersihkan dari simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) karena mereka diduga telah menyusup ke lembatga negara tersebut.
Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan PKI sudah menyusup ke instansi negara lainnya. Hal itu, ujarnya, diketahui dari sejumlah penelitian.
"Kami menuntut agar anggota Dewan yang kita hormati untuk bersih-bersih dari PKI," kata Slamet dalam orasinya pada “Aksi 299” di tengah ribuan massa pendemo di depan gerbang utama Gedung DPR, Jumat (29/9).
Dalam orasinya, Slamet juga meminta agar DPR menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Dia menyebutkan penerbitan Perppu Ormas merupakan bentuk otoriter pemerintahan saat ini.
Kelahiran Perppu Ormas, ujarnya, diduga tidak hanya untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), namun bentuk upaya pemerintah untuk membungkam Ormas Islam yang tidak setuju dengan kebijakan pemerintah.
Baca Juga
"Rezim ini sudah mulai belajar otoriter. Jangan sampai kita terlambat, harus kita lawan," kata Slamet.
Sementara itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengingatkan bahwa organisasi yang dipimpinnya lebih memilih cara demokrasi yang tidak gaduh. Dia mengakui Muhammadiyah secara organisasi tidak turun dalam “Aksi 299”tersebut.
Menurutnya, Muhammdadiyah lebih memilih cara-cara lobi untuk menyampaikan aspirasinya, termasuk soal isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
“Kita tidak ingin demokrasi dengan cara-cara yang gaduh, tapi melakukan lobi-lobi,” ujarnya.
Dia juga sepakat bahwa paham komunis tidak boleh berkembang di Indonesia.
Akan tetapi, ujarnya, menghukum serta menghilangkan hak-hak anak mereka yang tidak tahu-menahu soal pemberontakan PKI juga tidak adil.