Bisnis.com, JAKARTA — Tim pengurus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel merilis total tagihan mencapai Rp908,78 miliar yang berasal dari 55.007 kreditur yang telah mendaftar hingga 15 September 2017.
Nilai tagihan kemungkinan dapat bertambah seiring masih adanya jemaah yang mengajukan tagihan dalam masa tambahan waktu hingga 25 September 2017.
Salah satu pengurus PKPU First Travel Sexio Noor Sidqi mengatakan diproyeksi ada sekitar 2.000 kreditur lagi yang mengajukan tagihan dalam masa perpanjangan, tetapi pihaknya akan menanyakan kepada para kreditur apakah tagihan tersebut dapat disertakan.
“Sengaja kami pisahkan, kira-kira ada 2.000 kreditur lagi. Nilainya belum terekam,” tuturnya kepada Bisnis, di sela-sela acara Pelatihan Hukum Persaingan Usaha oleh ICLA, Selasa (26/9).
Sebagian besar tagihan yang masuk berasal dari jemaah, yang diwakili oleh kuasa hukumnya. Dalam pantauan tim pengurus, setidaknya ada kuasa hukum yang mewakili jemaah dalam jumlah 9.000 orang, 6.000 orang maupun 4.000 orang.
Untuk tagihan yang datang dari vendor, berjumlah Rp49,3 miliar, yang terbagi dari perusahaan hotel, kargo, bus, catering hingga agen perjalanan. Sexio mengatakan tagihan yang rencananya akan diverifikasi pada Rabu (27/9/2017), dilakukan sederhana untuk menyingkat waktu.
Baca Juga
Menurutnya, salah satu vendor dengan tagihan terbesar yang mencapai Rp80 miliar, malah tidak mengajukan tagihan utang.
“Sekarang masalahnya debitur tidak memiliki data pembanding untuk tagihan, karena mereka mengandalkan agen. Sebenarnya, kalau data agen lengkap, sepanjang bisa memberikan bukti, tinggal dilihat,” katanya.
Mengenai aset debitur, pihaknya hanya mengetahui yang sudah diungkap Bareskrim, dan belum meneliti adanya kemungkinan aset lain. Sexio mengatakan pengurus belum mengetahui bentuk proposal perdamaian debitur, mengingat hal itu baru akan disusun setelah rapat verifikasi.
Dalam rapat verifikasi yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, rencananya akan bersamaan dengan rapat pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa.