Kabar24.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengajak publik untuk melakukan aksi solidaritas di kantor tersebut pascapelarangan diskusi yang dilakukan oleh Polisi.
Yunita, salah seorang aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengatakan, Sabtu (16/9/2017) pagi ini pukul 09.30 WIB, Kantor YLBHI dikepung oleh massa anti-komunis dan polisi memblokade orang masuk sekalipun dia peserta diskusi.
"Seminar ini bukan kegiatan penyebaran komunisme tapi Diskusi Pelurusan Sejarah 65 yang diikuti akademisi dan korban 65 yang sudah sepuh semua," ujarnya.
Karena itu, LBH Jakarta memanggil siapa saja untuk bersolidaritas melindungi YLBHI karena upaya yang dilakukan oleh Polisi mereka nilai sebagai serangan langsung pada demokrasi.
Sebelumnya, beredar pula pesan di grup WhatsApp yang berisi seruan until mengirimkan pesan singkat ke ponsel Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mengingatkan sang jenderal agar menjaga semangat reformasi dan demokrasi.