Kabar24.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Fahira Idris mendatangi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjenguk Asma Dewi, seorang wanita yang diamankan terkait ujaran kebencian beberapa waktu lalu.
Menurut Fahira, kedatanganya merupakan bentuk solidaritas sebagai sesama perempuan terhadap wanita yang menurutnya tidak dikenalnya tersebut.
"Ini salah satu bentuk solidaritas saya sebagai perempuan, ingin mengunjungi warga yang terkena masalah, yang masalahnya ini belum tentu benar, masih belum bisa dibuktikan kebenarannya, karena masih proses," kata Fahira, Rabu (13/9/2017).
Menurutnya, Asma Dewi merupakan perempuan tangguh. Meski tidak mengenal langsung Asma Dewi, menurut Fahira wanita tersebut selalu hadir dalam sejumlah aksi yang juga dihadirinya seperti aksi 411 dan 212.
Selain itu, Asma Dewi, katanya juga aktif hadir di sidang dugaan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang menjerat Buni Yani.
"Terus juga di sidang Buni Yani, suami saya juga kebetulan kuasa hukumnya, beliau hadir juga, men-support," tambahnya.
Baca Juga
Seperti diketahui, selain menjadi tersangka kasus ujaran kebencian, polisi juga menemukan jejak aliran dana sebesar Rp75 juta dari Asma yang ditransfer ke seorang anggota inti Saracen, kelompok penyebar hoax.
Namun, baik sumber atau kepemilikan serta tujuan pemindahtanganan dana tersebut masih belum diketahui. Polisi masih menunggu hasil penelusuran dari PPATK.