Kabar24.com, JAKARTA—Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago menyesalkan langkah yang diambil pimpinan DPR menerima kunjungan parlemen Myanmar di tengah keprihatinan dunia soal nasib etnis Rohingya yang mengalami aksi kekersan dari pemerintah negara itu.
Menurut Irma, yang juga menjabat sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI), sebelum Myanmar menghentikan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya, semua kunjungan delegasi dari negara itu ke Indonesia seharusnya dihentikan dulu. Larangan itu, ujarnya, juga termasuk terhadap kunjungan parlemen.
Irma menilai Myanmar tidak saja telah melakukan pelanggaran kemanusiaan akan tetapi juga telah melanggar hak-hak perempuan yang menjadi korban pengungsian.
Baca Juga
Menurutnya, larangan itu akan memberikan pesan bahwa parlemen harus ikut menekan pemerintah agar menghentikan aksi kekerasan terhadap etnis Rohingya. KPPRI, ujarnya juga memberikan perhatian terhadap kejahatan kemanusiaan dan kejahatan pelanggaran hak azasi manusia (HAM) yang terjadi di Myanmar.
Sementara itu, Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Lena Maryana Mukti menyampaikan keprihatinan terhadap pengungsi Rohingya, terutama perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan fisik. Menurutnya, mereka juga mengalami kekersan seksual, ancaman pembunuhan dalam berbagai kasus.
Kemarin para delegasi parlemen Myanmar yang dipimpin Mya Thaung diterima Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dan Noor achmad selain beberapa anggota Komisi VIII lainnya. Beberapa di antara delegasi tersebut juga terdapat anggota parlemen wanita.