Kabar24.com, JAKARTA - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memenuhi undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin (11/9/2017).
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.
"Pimpinan tentu akan hadir," ia menambahkan.
Febri menjelaskan, untuk mengikuti rapat itu, KPK antara lain telah menyiapkan materi mengenai pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan, serta pengelolaan alat bukti.
KPK sebelumnya meminta penjadwalan ulang rapat dengan Komisi III DPR yang sedianya digelar pada Rabu (6/9/2017) karena sebagian pemimpin lembaga sedang bertugas di luar kota.
Komisi III DPR menyatakan memanggil pemimpin KPK pada Rabu (6/9/2017) salah satunya untuk mendalami pernyataan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat Pansus Hak Angket KPK.
"Rapat besok dengan pimpinan KPK yang pertama adalah membahas masalah-masalah aktual yang berkembang akhir-akhir ini. Yang kedua masalah anggaran karena kita sudah masuk ke anggaran 2018 APBN," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Selasa (5/9/2017).
Kepada pemimpin KPK, menurut dia, Komisi III DPR juga akan mengonfirmasi informasi mengenai masalah di internal institusi yang dibeberkan oleh Aris Budiman saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK.
Baca Juga