Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GEO DIPA VS BUMIGAS: Mantan Dirut GDE Tak Bersalah

GEO DIPA VS BUMIGASMantan Dirut GDE Tak Bersalah. Samsudin bebas dari dakwaan percobaan menguntungkan diri sendiri dan tipu muslihat sehubungan perjanjian kontrak kerja dengan PT Bumigas Energi.
Geo Dipa Energi/Istimewa
Geo Dipa Energi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutus Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi  Samsudin Warsa tidak bersalah.

Samsudin bebas dari dakwaan percobaan menguntungkan diri sendiri dan tipu muslihat sehubungan perjanjian kontrak kerja dengan PT Bumigas Energi.

Ketua Majelis Hakim Joko Indarto dalam amar putusan menyebutkan dari unsur-unsur dakwaan, seperti percobaan menguntungkan diri sendiri, dan perbuatan tipu muslihat, tidak terbukti.

“Menyatakan terdakwa tidak bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dituntut. Memulihkan hak terdawa, dan membebaskan terdakwa dari dakwaan,” tuturnya, Rabu (30/8/2017).

Dalam putusan perkara 1330/Pid.B/2016/PN JKT.SEL ini, majelis hakim menyimpulkan terdakwa tidak punya kewajiban untuk memberikan izin konsensi pengelolaan sumur Dieng dan Patuha.

Izin konsensi yang dimaksud ialah Dieng and Patuha Geothermal Project Development Agreement No KTR.001/GDE/II/2015 tertanggal 1 Februari 2006 antara PT Geo Dipa Energi dengan PT Bumigas Energi.

Selain itu, dalam unsur perbuatan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan yang dituduhkan jaksa penuntut umum, majelis hakim juga menyimpulkan terdakwa tidak terbukti melakukan hal tersebut.

“Terdakwa selalu tampil dengan namanya sendiri, sebagai presiden direktur saat menjabat,” tuturnya di dampingi hakim anggota Agus Widodo dan Ferry Agustina Budi Utami.

Rangkaian persidangan yang sudah dimulai sejak Desember 2016 ini, telah menghadirkan saksi-saksi dari pihak GDE, BGE, mantan dirut Pertamina dan lainnya.

Atas putusan ini, baik Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum Samsudin Warsa dari Makarim and Taira S. memilih tidak berkomentar. “Nanti saja keterangannya [keluar dari pihak GDE],” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper