Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FAHRI HAMZAH: Bisa Saja Ada Pelaku Lain Dalam Kasus Penipuan First Travel

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pihak kepolisian harus menyelidiki lebih jauh penipuan berkedok biro perjalanan umroh oleh First Travel, untuk memastikan ada atau tidaknya dalang lain dalam kejahatan tersebut.
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir
Polisi mengawal tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pihak kepolisian harus menyelidiki lebih jauh penipuan berkedok biro perjalanan umroh oleh First Travel, untuk memastikan ada atau tidaknya dalang lain dalam kejahatan tersebut.

Fahri mengatakan bisa saja ada struktur pelaku kejahatan lain dalam kasus tersebut, kendati kepolisian telah menangkap suami istri pemiliki agen perjalanan itu yang menjadi tersangka.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya Anniesa Hasibuan sebagai tersangka. Modus keduanya mengiming-imingi calon Jemaah umroh dengan biaya lebih miring dari agen perjalanan lain, tapi tak kunjung diberangkatkan.

Menurut Fahri, yang pernah menjadi anggota Komisi III DPR RI dengan bidang kerja berkaitan dengan hukum, dalam modus kejahatan seperti ini bisa saja pelaku suami istri tersebut dikedepankan karena punya kemampuan menarik korban.

“Yang mengembangkan modus ini yang harus dibaca, saya usulkan polisi untuk betul-betul serius follow the money memakai TPPU karena nanti bisa saja ketemu mafia yang mengatur uang dialirkan ke mana,” ujar Fahri di gedung parlemen, Jumat (25/8/2017).

Dia mengatakan haji dan umroh adalah bisnis besar. Untuk haji saja, belanja pemerintah sekitar Rp7 triliun hingga Rp8 triliun per tahun, belum ditambah umroh.

Menurutnya, kepolisian jangan menyederhanakan kasus ini dengan menitikberatkan pada kedua tersangka tersebut. Dengan mengikuti aliran dana yang ada, bisa saja ada pelaku lain atau sindikat dalam kasus penipuan tersebut.

“Ini jadi investasi besar yang menciptakan struktur kejahatan ini yang harus dicari. Suami istri ini patut dicurigai mereka itu punya penasihat dan mitra bisnis yang lebih mahir dan mendapatkan untung lebih banyak dari mereka,” ujarnya.

Fahri menambahkan, selain kepolisian,  dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun harus agresif berperan. Hal itu diperlukan agar ke depan kasus seperti ini bisa diminimalisir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper