Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pria Ini Jadi Tersangka Pembakaran Manusia di Bekasi

SD, menjadi satu dari tiga orang terakhir yang diamankan Kepolisian Resot Metro Bekasi terkait pengeroyokan dan pembakaran Zoya yang dituduh mencuri emplifier Musala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus main hakim sendiri pembakaran terhadap Muhammad Alzahra yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8)./ANTARA-Risky Andrianto
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti kasus main hakim sendiri pembakaran terhadap Muhammad Alzahra yang diduga mencuri alat pengeras suara saat ungkap perkara di Polres Metro Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (7/8)./ANTARA-Risky Andrianto

Kabar24.com,JAKARTA- SD, menjadi satu dari tiga orang terakhir yang diamankan Kepolisian Resot Metro Bekasi terkait pengeroyokan dan pembakaran Zoya yang dituduh mencuri emplifier Musala Al-Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi.

SD, yang diamankan bersama AL dan KR, merupakan pelaku yang membeli dan menyiramkan bensin ke tubuh Zoya dan akhitnya membakar pria itu.

"Saudara SD umur 27 tahun perannya adalah dia yang membeli bensin lalu kemudian menyiram ketubuh MA [Zoya] dan sekaligus dia pelakunya yang membakar saudara MA," kata Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Asep Adisaputra, Rabu (9/8/2017).

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, dalam pengembangan kasus, pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap SD dengan menembak di bagian kaki karena berusaha melarikan diri.

"Untuk saudara SD (27), yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki. Karena saat hendak menunjukkan pelaku lain, mencoba melarikan diri," tambahnya.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua orang lainnya yakni NA dan SU. Keduanya diketahui menendang Zoya di bagian perut dan punggung.

Kini, polisi terus mengembangkan kasus ini dan akan memburu sejumlah nama yang timbul selama penyelidikan baik dari keterangan para tersangka dan saksi.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa 9 orang saksi terkait kasus pengeroyokan atas Zoya.

"5 Tersangka ini akan terus kita kembangkan dan pastinya dari beberapa keterangan tersangka dan saksi masih ada nama-nama yang timbul yang harus dikejar dan dilakukan penangkapan," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper