Kabar24.com,JAKARTA – Pasca-mengamankan dua orang tersangka, saat ini polisi masih mencari lima warga yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan dan pembakaran terhadap Zoya, pria yang diduga mencuri amplifier di sebuah musholla di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas kelima orang tersebut. Namun, dia belum bisa menyampaikan lebih detail guna kepentingan penyelidikan.
"Masih dalam pengejaran. Maaf kalau inisial kami belum bisa berikan mencegah mereka bertaambah jauh menghindar atau melarikan diri," katanya, Selasa (8/8/2017).
Asep mengatakan, akan menyampaikan informasih lebih jauh jika para terduga pelaku sudah berhasil diamankan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebut,polisi menetapkan dua orang berinisial SH dan NNH sebagai tersangka. Keduanya disebut ikut mengeroyok Zoya dengan cara menendang di bagian perut dan punggung.
Kedua tersangka yang dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan bersama-sama di depan umum dengan ancaman hukum penjara di atas lima tahun.
Baca Juga