Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Indonesia Tidak Mungkin Ada Kekuasaan Absolut

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah dua kali Pemilu menggunakan ambang batas (presidential treshold) 20% pada 2009 dan 2014. Dalam dua penyelenggaraan pemilihan tersebut, Indonesia dinilai berhasil melalui ujian demokrasi dengan jujur, adil, dan damai.
Presiden Joko Widodo/JIBI-Dwi Prasetya
Presiden Joko Widodo/JIBI-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyatakan kekuasaan absolut di Indonesia sebenarnya tidak dapat dipraktikkan.

Apalagi, sebagai negara penganut demokrasi Pancasila, Indonesia juga memisahkan kekuasaan ke dalam tiga bagian, yakni legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Hal itu ditambah dengan kehadiran pers dan rakyat sebagai pihak di luar pemerintahan yang dapat turut mengawasi jalannya kekuasaan.

Demikian pandangan yang diutarakan Presiden Joko Widodo menanggapi hasil pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Perlu saya sampaikan bahwa saat ini tidak ada yang namanya kekuasaan absolut, yang mutlak. Kita ada pers, ada media, ada LSM, ada juga yang mengawasi di DPR. Rakyat juga bisa mengawasi langsung," ujar Presiden ketika dimintai tanggapannya terhadap pertemuan tersebut oleh para jurnalis di Cikarang, Jumat (28/7/2017).

Melalui pertemuan pada Kamis malam kemarin, kedua tokoh politik tersebut sempat menyampaikan kekhawatirannya terhadap pemerintah bila sampai melampaui batas sehingga terjadi apa yang disebut dengan "abuse of power". Kepala Negara berpandangan bahwa hal tersebut tidaklah relevan dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.

"Sangat berlebihan," ucap Presiden.

Bila yang dimaksud ialah mengenai persoalan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang organisasi masyarakat, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan bahwa Perppu itu sendiri merupakan produk undang-undang. Dalam mengeluarkan Perppu itu, pemerintah juga harus mengikuti mekanisme yang ada.

"Artinya, setelah presiden mengeluarkan Perppu itu ada mekanisme lagi di DPR yang di situ juga ada mekanisme yang demokratis. Ada fraksi-fraksi, apakah setuju atau tidak setuju. Artinya, sekarang ini tidak ada lagi kekuasaan absolut. Dari mana?" ucapnya.

Pihak-pihak yang tidak menyetujui Perppu tersebut pun masih memiliki mekanisme yang dapat digunakan, yakni melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Inilah keterbukaan proses demokrasi yang dijalani Indonesia, bahkan hingga kini.

"Kita ini kan negara demokrasi sekaligus negara hukum. Jadi proses seperti itu sangat terbuka sekali, ada tambahan bonus demo juga tidak apa. Jadi jangan dibesar-besarkan hal yang sebetulnya memang tidak ada," kata Presiden sambil berkelakar.

Adapun, terkait dengan ambang batas pencalonan presiden dalam Pemilu, Presiden Joko Widodo juga mengingatkan bahwa sudah dua kali Pemilu di Indonesia menggunakan ambang batas sebesar 20%, tepatnya pada 2009 dan 2014. Dalam dua penyelenggaraan pemilihan tersebut, Indonesia dinilai berhasil melalui ujian demokrasi dengan jujur, adil, dan damai.

Kepala Negara kemudian menambahkan bila ambang batas pencalonan presiden ditiadakan, apa yang dapat terjadi bila satu partai dengan perolehan suara rendah mencalonkan presiden dan terpilih dalam Pemilu? Bayangkan apa yang terjadi nantinya di Parlemen.

"Kita dulu yang 38% saja kan, haduh. Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik seolah-olah presidential threshold 20% itu salah. Ini produk demokrasi yang ada di DPR, produknya DPR, bukan pemerintah. Di situ juga ada mekanisme proses demokrasi yang ada di DPR. Kemarin juga sudah diketok dan aklamasi. Itulah yang harus dilihat oleh rakyat," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper