Bisnis.com, JAKARTA—Rencana pembentukan Detasemen Khusus Antikorupsi di jajaran Kepolisian selain memunculkan pertanyaan soal tumpang tindih, juga memercikan harapan terjalinnya kerja sama dalam pemberantantasa korupsi di Indonesia.
Tanpa pembagian kewenangan, isu korupsi memang bisa menjadi wilayah perebutan antara KPK dan Polri.
Sebaliknya, dengan pembagian kewenangan yang jelas bukan mustahil pemberantasan korupsi bisa lebih optimal hasilnya. Persoalannya adalah, akan seperti apa wujud Densus Antikorupsi kelak.
Itu sebabnya, Indonesia Corruption Watch atau ICW di satu sisi memberikan apresiasi terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia yang tengah mematangkan pembentukan Densus Antikorupsi.
Tama S. Langkun, Koordinator Divisi Hukum Monitoring Peradilan ICW, mengatakan pembentukan Densus tersebut harus diperhatikan blue print-nya seperti apa sehingga kinerjanya kelak tidak akan tumpah tindih dengan KPK.
Menurutnya, dengan dibentuknya Densus Antikorupsi ada harapan baru terhadap pemberantasan korupsi yang lebih luas. Dia mencontohkan, penyaluran program Dana Desa yang minim pengawasan di tataran bawah.
Baca Juga
"KPK menangani kasus besar tapi yang kecil sangat banyak dan luar biasa. Ini tidak semuanya bisa digarap KPK," katanya di sekretariat ICW, Selasa (18/7/2017).
Menurut Tama, pembentukan Densus Antikorupsi posisinya jelas. Selanjutnya, ruang koordinasi dan komunikasi antara Polri dan KPK harus diperhatikan.
Menurutnya, saat ini Direktorat Tipikor yang masih berada di bawah Bareskrim bisa diperkuat dengan kehadiran Densus Antikorupsi tersebut.
Persoalannya adalah alokasi anggaran dan pembagian wilayah kerja di lapangan.
"Harus diperkuat posisi dan anggaran, jadi nanti KPK dan Kepolisian keduanya saling memperkuat. Agar tidak ada tumpang tindih fungsi koordinasi supervisi yang harus dibenahi dan terus dimonitor karena masih banyak celah," harap Tama.
Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia tengah membentuk Detasemen Khusus Antikorupsi.
Diharapkan Densus Antikorupsi dapat membantu KPK sehingga pemberantasan kejahatan yang berkategori luar biasa tersebut bisa lebih optimal.
Seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, pada Senin (17/7) di Senayan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan focus group discussion (FGD) terkait pembentukan Densus Antikorupsi tersebut.
Nah, kita tunggu saja akan seperti apa wujud Densus Antikorupsi yang digagas Polri. Semoga kerja sama KPK dan Polri dalam memberantas korupsi bisa benar-benar optimal.