Bisnis.com, JAKARTA — Persidangan perkara di KPPU terkait dengan persaingan antara Aqua dan Le Minerale tak hanya berisi tanya jawab, tetapi juga aksi menolak minum.
Sidang pemeriksaan lanjutan perkara No 22/KPPU-L/2016 yang menghadirkan National Sales Manager PT Inbisco Niagatama Semesta (distributor tunggal semua produk PT Tirta Fresindo Jaya, produsen Le Minerale) yang berlangsung dengan tensi tinggi, yang terjadi antara investigator dan kuasa hukum PT Tirta Investama (terlapor I).
Di tengah ketegangan persidangan, suasana mendadak cair karena saksi memilih menenggak minuman yang dia siapkan sendiri.
Padahal, KPPU menyediakan air minum dalam kemasan (AMDK) ukuran 220 ml dengan merek Aqua. Minuman yang disiapkan, dibagikan ke investigator, kuasa hukum dan saksi.
“Saya lihat dari tadi saksi belum minum, sepertinya harus minum dulu agar sedikit tenang,” tutur kuasa hukum PT Tirta Investama Chandra Hamzah.
Tak lama, Chandra mengeluarkan satu botol AMDK ukuran 600 ml dan diserahkan ke National Sales Manager Inbisco Niagatama Carol Mario Sampouw.
Baca Juga
“Ini saya bawakan, mana tahu baru mau minum kalau mereknya Le Minerale,” tutur Chandra sembari memberikan botol minuman tersebut ke Mario.
Sebotol botol AMDK tersebut langsung direspons oleh Mario dengan menunjukkan botol minuman yang sudah dia siapkan dari tasnya. “Saya tidak ragu minum pemberian bapak, karena ini masih baru. Soalnya botol Le Minerale kalau belum dibuka masih keras, berbeda seperti yang punya saya ini,” kelekarnya sembari menggenggam botol miliknya.
Suasana ruang persidangan ikut cair, tak lama Ketua Majelis Komisi Kurnia Sya’ranie ikut nimbrung soal merek minuman.
“Kalau majelis tidak ada mereknya, langsung dari gelas,” tuturnya.
Mario pun menambahkan, alasan produsen yang telah memiliki lima fasilitas produksi AMDK tetap kalah saing adalah penetrasi pasar kompetitor yang lebih mengakar.
“Nih, kita lihat bersama, kami sulit untuk menang, karena KPPU saja menyajikan minuman merek Aqua,” tambahnya.
Tensi persidangan yang mencair berkat obrolan merek AMDK, kembali menghangat setelah kuasa hukum melempar berbagai pertanyaan soal penetrasi pasar industri AMDK dan pertumbuhan penjualan Le Minerale.
Hingga berita ini diturunkan, sidang pemeriksaan lanjutan masih dilangsungkan, setelah diskors dua kali.