Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Dana Parpol, Mendagri Minta Semua Pihak Berpikir Positif

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak berpikir positif terkait rencana penaikan dana bantuan partai politik (parpol).
Mendagri Tjahjo Kumolo/www.tjahjokumolo.com
Mendagri Tjahjo Kumolo/www.tjahjokumolo.com

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua pihak berpikir positif terkait rencana penaikan dana bantuan partai politik (parpol).

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan  berencana menaikkan dana bantuan partai politik. Banyak tudingan ini bagian dari lobi-lobi untuk memuluskan RUU Pemilu.

"Kita harus berpikir positif. Karena apa pun rekrutmen Presiden, DPR, DPRD, Kepala Daerah itu adalah lewat partai politik," katanya, dikutip dari laman Kementerian Dalam Negeri, Jumat (7/7/2017).

"Jadi saya yakin partai tidak ada program korupsi. Saya yakin pasti bersih. Yang ada kan oknum-oknumnya. Saya kira dipisahkan," lanjutnya.

Tjahjo mengatakan walaupun bantuan tersebut sedang diprogramkan, besarannya akan tetap ditentukan oleh Kementerian Keuangan.

"Besarannya nanti Ibu Menteri Keuangan yang memutuskan. Tidak ada kaitan bargaining Pembahasan RUU pemilu," jelasnya.

Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kementerian Dalam Negeri (Kesbangpol) Kemendagri, Soedarmo, sebelumnya mengatakan sudah ada lampu hijau dari Kementerian Keuangan mengenai kenaikan dana bantuan parpol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Irene Agustine
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper