Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia dan Azerbaijan akan melakukan kerja sama peningkatan pelayanan publik antarnegara.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Diah Natalisa mengatakan kerja sama ini akan dimulai dengan penandatanganan nota kesepahaman pada akhir Juli 2017 di Indonesia.
“Penandatanganan MoU tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan delegasi Indonesia ke Azerbaijan pada 2016 silam,” ujarnya seperti dikutip dalam laman resmi KemenPAN-RB, Jumat (30/06/2017).
Indonesia, melalui Menteri PAN-RB, telah menyampaikan undangan resmi kepada Chairman of State Agency for Public Service and Social Innovation Azerbaijan. Penyampaian tersebut menjadi agenda pertemuan bilateral di sela-sela Sidang United Nations Public Service (UNPS) Forum.
The Chairman of State Agency for Public Service and Social Innovation Azerbaijan merupakan jabatan setingkat menteri yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Azerbaijan.
Diah mengatkan dalam pertemuan bilateral tersebut, ada penyampaian inovasi terbaru Azerbaijan antara lain mengenai penyelesaian paspor 3 jam dan public service on the train untuk pelayanan rural area.
Indonesia juga menyampaikan inovasi mal pelayanan publik yg sedang disiapkan di 3 kota, yaitu Batam, Jakarta, dan Surabaya yang akan diselesaikan pada tahun ini.
Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin mengatakan naskah nota kesepahaman sudah disiapkan bersama Kementerian Luar Negeri dan telah mendapat persetujuan berdasarkan Nota Diplomatik dari Kedubes Azerbaijan di Jakarta.