Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Piutang Rp693,10 Miliar, BMRI Sayangkan Kepailitan PT Kimas

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyayangkan kepailitan yang mendera debiturnya, PT Kimas Sentosa. Pasalnya, bank berkode BMRI ini memiliki piutang yang cukup besar mencapai Rp693,10 miliar.
Logo Bank Mandiri/Reuters-Beawiharta
Logo Bank Mandiri/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyayangkan kepailitan yang mendera debiturnya, PT Kimas Sentosa.

Pasalnya, bank berkode BMRI ini memiliki piutang yang cukup besar mencapai Rp693,10 miliar.

Apalagi, setengah dari utang atau Rp319,59 miliar tidak dijaminkan dengan barang jaminan. Artinya, BMRI juga bertindak sebagai kreditur konkuren selain separatis atau pemegang jaminan.

Kuasa hukum Bank Mandiri Suwandi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan putusan majelis hakim. Menurutnya, Pasal 225 ayat (5) yang menjadi pertimbangan majelis dinilai kurang pas.

“Memang prinsipal debitur tidak pernah hadir. Tetapi kan sudah diwakili kuasa hukumnya. Itu cukup,” katanya kepada Bisnis, Kamis (15/6/2017).

Pihaknya kecewa lantaran niat damai yang menjadi jiwa dari PKPU tidak terlaksana. Padahal, BMRI memberi kesempatan kepada debitur untuk memperpanjang masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Tujuannya, agar debitur memperbaiki proposal perdamaian semaksimal mungkin.

Hal itu juga telah diutarakan kepada hakim pengawas. Pun hakim pengawas telah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada hakim.

“Kalau debitur tidak pailit itu lebih bagus. Tetapi majelis berpendapat berbeda, kami ikuti saja prosesnya,” tuturnya.

Suwandi belum dapat memaparkan harapan atas kepailitan debitur. Pihaknya juga mengaku belum melihat dokumen-dokumen perusahaan PT Kimas Sentosa. Dengan begitu, dia belum bisa bicara mengenai aset debitur yang nantinya digunakan untuk membayar utang.

Perwakilan internal Bank Mandiri Hasmi Usman menyebutkan sebagai kreditur separatis, BMRI hanya memegang jaminan tanah, bangunan dan inventori. Aset tersebut, lanjut Hasmi, sama sekali tidak menutup tagihan bank.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper